blog-img
02/11/2019

KULIAH KERJA NYATA UNIVERSITAS KARIMUN PERIODE VII TAHUN 2019-2020

Noval Alfiyan Jaya | Kemahasiswaan

Rektor Universitas Karimun Alpino Susanto,S.Pd.,M.M.,Ph.D secara resmi melepas peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode VII tahun 2019/2020 di dalam upacara pelepasan peserta KKN pada tanggal 24 Oktober 2019 di lapangan bendera Universitas Karimun. Peserta KKN periode VII tahun 2019/2020 berjumlah 89 mahasiswa berasal dari 10 (sepuluh) program studi yang ada di lingkungan Universitas Karimun. Pada KKN periode kali ini, jumlah posko penempatan mahasiswa berjumlah 6 titik lokasi atau posko yang tersebar di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Tebing, dan Kecamatan Karimun. Satu posko berada di luar pulau Karimun, yaitu di Pulau Tulang.

KKN sendiri adalan kegiatan wajib yang harus diikuti setiap mahasiswa Universitas Karimun dan bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa dari interdisiplin keilmuan untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus, dan langsung mengidentifikasi masalah-masalah serta membantu menangani atau memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan wilayah di lokasi KKN tersebut. 

Sebelumnya mahasiswa dipersiapkan dengan diberi pembekalan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2019 tentang  pemberdayaan dan teknis pelaksanaan kegiatan KKN. Pembekalan KKN tersebut bertujuan agar mahasiswa KKN dapat mengetahui tentang tujuan KKN itu sendiri, gambaran mengenai konsep pemberdayaan, tahapannya dan peran mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat tersebut, serta gambaran mengenai kesesuaian program dengan bidang keilmuan dan program kelompok yang harus melibatkan interdisipliner yang akan dilaksanakan di lokasi KKN.

Di dalam kegiatan KKN ini, mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) yang ditempatkan pada tiap posko. Dosen Pembimbing Lapangan KKN pada periode ini adalah Rolly Sambuardy, S.Sos.,M.M.,M.Taufiq Razali, S.IP.,M.Si., Fitria Meilina, S.Pd.,M.Pd, Dirneti, S.Pd.,M.Pd., Fajar Tyas Adi, S.T.,M.M, dan Wiradinata, S.T.,M.M. Dosen Pembimbing Lapangan memiliki tugas dan tanggung jawab mulai dari pra pelaksanaan KKN, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi kegiatan KKN.

Pada akhirnya diharapkan program KKN dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan KKN sendiri sebagai media penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara sistematis dalam program pemberdayaan masyarakat. KKN dapat menjadi pendorong pengembangan riset terapan secara mutualistik dalam rangka menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial mahasiswa. (eka).

Populer

chart_icon

61 Dosen

chart_icon

694 Mahasiswa

chart_icon

30 Dokumen